RAPAT KOORDINASI HARI SEKOLAH JENJANG PAUD DAN KESETARAAN
Dikpora Kota Bima - Hari ini, Bidang Pembinaan PAUD dan PNF Dinas Dikpora Kota Bima menggelar Rapat Koordinasi persiapan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dan kesepakatan Hari Sekolah Jenjang PAUD dan Kesetaraan bersama Plt. Sekdis Dikpora Kota Bima Muhammad Humaidin, M. Pd, Kabid PAUD dan PNf beserta jajarannya, Korwas Pendidikan, Pengawas TK, Penilik, IGTKI, Ketua PKG se-Kota Bima, Himpaudi, Forum PKBM, Kepala PAUD se-Kota Bima yang meliputi Kepala TK, KB, TPA dan SPS pada Jum'at, 4 Juli 2024 di aula TK Negeri Pembina 01 Raba.
Rakor mengagendakan terkait ajaran baru yang sudah mengimplementasikan kurikulum merdeka mengacu kepada kalender pendidikan, permasalahan muncul krena adanya perbedaan hari sekolah pada setiap satuan Pendidikan jenjang PAUD.
Plt. Sekdis yang mendampingi rakor menyampaikan bahwa penetapan hari Sekolah di satpen mengacu pada Permendikbud nomor 23 tahun 2017 tentang Hari Sekolah, dan yang menjadi titik fokus adalah 5 hari sekolah atau 6 hari sekolah untuk disepakati dalam rangka keberlangsungan kegiatan belajar mengajar di satuan PAUD.
Permendikbud nomor 23 tahun 2017 menjadi acuan kegiatan belajar mengajar untuk 5 hari sekolah dengan catatan memperhatikan komponen beban kerja terpenuhi beban kerja selama 40 jam selama 5 hari dalam satu minggu.
"jangan sampai beban kerja dan muatan kurikulum tidak terpenuhi selama 40 jam tersebut." tegas sekdis.
Satuan pendidikan harus mengidentifikasi kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan ketika satuan pendidikan mulai menentukan hari sekolah itu sebanyak 5 hari sekolah baik dari faktor orang tua, program-program di satuan pendidikan, faktor lingkungan sekitar, transportasi maupun kebutuhan dari peserta didik.
"Selain faktor-faktor tersebut, ada beban kerja guru yang harus diperhatikan yang mengacu kepada Permendikbud nomor 15 tahun 2018 dan Permendikbud nomor 23 tahun 2017 terkait dengan beban kerja guru dan hari sekolah." lanjutnya.
Tindaklanjut dari rapat koordinasi ini adalah kesepakatan hati sekolah bagi satuan PAUD yang dituangkan dalam berita acara dan selanjutnya akan dilaporkan kepada Kadis Dikpora Kota Bima. (yoel)